Dinsdag 15 Oktober 2013

BUSWAY

BUSWAY


1. PENDAHULUAN
Zaman semakin berkembang dengan pesat, teknologi pun juga semakin berkembang begitu juga dengan alat transportasi. Alat transportasi saat ini sedang mengalami perkembangan khususnya di negara Indonesia. Peranan Alat transportasi  bagi kehidupan manusia sangat luar biasa bahkan hampir menyangkup berbagai aspek kehidupan. Contohnya alat transportasi umum jakarta yaitu transjakarta atau yang biasa di sebut Busway. Pengembangan dari aplikasi ilmu teknologi di Indonesia dapat dipastikan semakin lama akan menambah kemajuan teknologi di Indonesia dan negara ini dapat menjadi negara yang maju. Alasan inilah yang kemudian mendorong kami untuk melakukan pengamatan terhadapat alat transportasi ini,. Harapan kami, agar masyarakat jakarta selalu menggunakan Busway sebagai alat transportasi yang nyaman dan aman sehingga menjadi awal dari langkah negara ini untuk terus mengembangkan yang nantinya akan bermanfaat di segala bidang kehidupan.

2. ISI
2.1 PENGERTIAN DAN KEADAAN BUSWAY DI JAKARTA
Transjakarta atau umum disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi bus cepat atau Bus Rapid Transit di Jakarta, Indonesia. Sistem ini dimodelkan berdasarkan sistem TransMilenio yang sukses di Bogota, Kolombia. Perencanaan Busway telah dimulai sejak tahun 1997 oleh konsultan dari Inggris. Pada waktu itu direncanakan bus berjalan berlawanan dengan arus lalu-lintas (contra flow) supaya jalur tidak diserobot kendaraan lain, namun dibatalkan dengan pertimbangan keselamatan lalu-lintas. Perkembangan Busway dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selama 7 tahun, Transjakarta Busway sudah melayani 10 koridor dengan total panjang lintasan 123,35 km yang merupakan lintasan terpanjang di dunia dalam sistem BRT, serta telah mengangkut penumpang rata-rata 350.000 orang per hari. Meskipun Busway di Jakarta meniru negara lain (Kolombia, Jepang, Australia), namun Jakarta memiliki jalur yang terpanjang dan terbanyak. Sehingga kalau dulu orang selalu melihat ke Bogota, sekarang Jakarta sebagai contoh dalam mempelajari  masalah dan cara penanggulangannya.
Saat ini jumlah armada bus sebanyak 524 unit dioperasikan berdasarkan rencana operasi yang terjadwal di 10 koridor. Bus yang diberangkatkan pada titik awal diatur sesuai dengan waktu yang telah ditentukan baik pada jam sibuk maupun jam tidak sibuk. Selain rute regulator Koridor 1 sampai dengan 10, untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi kepadatan penumpang di halte transit, maka BLU Transjakarta Busway menambah rute-rute langsung yang berdasarkan sistem jaringan dan dapat diakses penumpang sesuai dengan tujuan perjalanannya.

2.2 DAMPAK BUSWAY
Kepuasan masyarakat dan pencapaian tujuan kehadiran Busway pada saat awal beroperasi, Transjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, kini semakin banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Selain itu dalam perkembangan selanjutnya terdapat Kontroversi pembangunan Koridor baru ketika Warga Pondok Indah menolak pembangunan koridor VIII trayek Harmoni-Lebak Bulus, karena akan merusak ratusan pohon palem yang puluhan tahun telah menjadi keindahan median Jalan Metro Pondok Indah. Warga meminta pembangunan busway dihentikan karena belum ada analisis mengenai dampak lingkungannya. Warga khawatir pembangunan busway koridor VIII akan merusak lingkungan. Selain itu juga dikhawatirkan akan menambah kemacetan dan polusi kawasan Pondok Indah. Dan ternyata, Jalan Metro Pondok Indah setidaknya telah menjadi daerah rawan kemacetan bagi pengendara yang melewati jalan tersebut.
Bagaimana masyarakat dapat menjadi korban dalam pelayanan Transportasi oleh negara adalah ketika misi yang diemban oleh negara memiliki kewajiban memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, terkadang negara lalai dalam mewujudkannya, kelalaian negara ini diwujudkan dengan pembangunan,persoalan birokrasi dan kinerja penyelenggara negra bagaikan benang kusut, pembenahan dan reformasi menyeluruh membutuhkan rekronstruksi ulang berbagai perangkat hukum yang dapat memberikan celah penyalahgunaan dan kelalaian dalam penyelenggaraan sistem pelayanan publik, Sistem ini sebagaimana yang dimaksud dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan negara melayani dan memenuhi hak kebutuhan dasar setiap warga negara. Kebutuhan dasar berupa pelayanan, menyangkut barang , jasa dan administrasi, yang disediakan oleh penyelanggara pelayanan Publik, yakni pemerintah . Ketika Aspek kenyamanan, ketertiban dan keamanan masih menjadi hal langka dalam pembangunan Transportasi orang , barang dan jasa di Indonesia , dengan melihat kepada fenomena Busway adalah masih banyaknya laporan dan keluhan terkait aspek nyaman , amana dan tertib tadi, keterlabatan , jumlah penumpang yang berjejal dan berdesakan,pelayanan yang buruk, kecelakaan sampai kepada potensi kejahatan yang terjadi terhadap penumpang seperti, copet dan pelecehan seksual kerap terjadi, suatu kondisi yang tidak dapat dihindari dari kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat
pengguna angkutan umum di Indonesia.

2.3 PERAN MASYARAKAT DALAM LINGKUNGAN BUSWAY
Peran masyarakat, pengelola dan Pemerintah dalam mencegah kejahatan di Busway dalam konsep Pencegahan kejahatan terdapat Langkah – langkah pengamanan sebagai terobosan untuk mencegah Viktimisasi secara primer , sekunder maupun tertier yang dapat menimpa pengguna jasa Trasnjakarta guna yang menghindari kejahatan di Busway yang tentunya membutuhkan keseriusan pemerintah selaku penyelenggara pelayanan umum Trasnportasi aman , nyaman dan terjangkau di Jakarta. Dengan melakukan setidaknya empat cara perubahan untuk membatasi secara fisik dilakukannya kejahatan, yaitu :
1.      Memperkokoh sasaran kejahatan; Usaha memperkokoh sasaran kejahatan ini adalah salah satu model pencegahan kejahatan melalui pendekatan situasional. (physical planning). Model ini berdasarkan asumsi bahwa lingkungan fisik dapat merupakan faktor kunci bagi penjelasan sifat dan tingkat beberapa kejahatan dimasyarakat. Konsep keamanan lingkungan( enviromental security ) menyediakan beberapa cara melalui mana tujuan dapat dicapai.  Beberapa cara, antara lain dapat disebutkan :
a.      Pengevaluasian dari tempat yang kerap terjadi peristiwa kecelakaan dan kejahatan seperti Copet dan pelecehan seksual terjadi.
b.      Halangan fisik untuk mengawasi jalan masuk dan keluar Fasilitas halte dan.Busway.
c.       Penentuan kebutuhan, penempatan alat keamanan mekanis ( seperti alarm Kebakaran dan Tabung Pemadam Kebakaran, Panic Button, CCTV, P3K dan Pemecah kaca darurat ) dan memperbaiki masalah tersebut ke dalam desain dan konstruksi bangunan Halte dan desain kendaraan Busway.
d.      Penggunaan desain pintu putar , jendela, pagar pembatas antrian yang menyediakan keamanan yang maksimal, pemasangan CCTV, lampu penerangan yang memadai di Halte maupun jembatan akses halte Busway , cermin pantul dengan pertimbangan tetap menjaga pengawaan diluar dan menjaga privasi penumpang.
e.      Mekanisme mengidentifikasikan aktivitas mencurigakan,dengan memisahkan antara penumpang wanita dan pria , penanganan barang temuan , laporan kehilangan serta insiden dan cedera dalam perjalanan.

2.      Publikasi dan Sosialisasi Pencegahan kejahatan di Busway; Publisitas pencegahan kejahatan melalui pengumuman dan periklanan tentang pencegahan kejahatan adalah perubahan perhatian dari pencegahan kejahatan secara individual kearah pencegahan secara kolektif. Misi dari publisitas pencegahan kejahatan tersebut antara lain berisikan :
a.      Memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tingkat kejahatan yang p[ernah terjadi di Busway dalam kurun waktu sebelumnya dan pemberian nasehat bagaimana mengidentifikasi pelaku kejahatan dan bagaimana membuat laporan kejahatan yang baik.
b.      Meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang langkah – langkah praktis dalam pengamanan pribadi dan pengamanan selama menggunakan fasilitas Busway.
c.       Memasang papan petunjuk bahwa daerah tersebut sudah diterapkan sistem pengamanan elektronik dan mekanis ( CCTV dan Panic Button ) yang dapat mengingatkan atau membuat jera para calon pelaku kejahatan sekaligus untuk menurunkan tingkat ketakutan terhadap kejahatan diantara penumpang Busway dan sekaligus menambah keyakinan diri tentang kemampuan bersama Petugas Keamanan Busway dan penumpang Busway untuk mencegah kejahatan.

3.      Memindahkan sasaran kejahatan yang mungkin terjadi terhadap penumpang Busway. Beberapa kejahatan yang penah dilaporkan terjadi di Busway secara sederhana dapat dicegah melalui pembagian dan pemagaran terhadap akses keluar dan masuk Halte dan Kendaraan Busway, atau dengan jalan merancang lingkungan yang dapat memperkecil kesempatan dilakukannya kejahatan. Contoh : Pemindahan mesin penjual makanan dan minuman otomatis dan Loket pembelian karcis dari tempat umum ke lokasi yang lebih memungkinkan pengawasan sehingga dapat mencegah tingkah laku vandalis dan pengrusakan terhadapnya, serta mengembangkan praktek praktek pembayaran secara elektronik sebagai alternatif pembayaran tunai maupun dengan Tiket berlangganan.

4.      . Menghilangkan sarana atau alat untuk melakukan kejahatan; Beberapa jenis pelanggaran hukum tertentu dapat dicegah jika sarana atau alat untuk melakukan pelanggaran hukum tersebut ditiadakan. Misalnya penyaringan calon penumpang untuk tidak membawa senjata tajam atau bahan mudah terbakar, menimbulkan percikan api, termasuk melarang calon penumpang yang menunggu di Halte untuk tidak merokok secara tegas.
Penutup


3. PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan ini, yang mungkin dapan menjadi acuan pembelajaran bagi kita dan tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.