BUSWAY
1. PENDAHULUAN
Zaman semakin berkembang dengan pesat, teknologi pun
juga semakin berkembang begitu juga dengan alat transportasi. Alat transportasi
saat ini sedang mengalami perkembangan khususnya di negara Indonesia. Peranan
Alat transportasi bagi kehidupan manusia
sangat luar biasa bahkan hampir menyangkup berbagai aspek kehidupan. Contohnya
alat transportasi umum jakarta yaitu transjakarta atau yang biasa di sebut
Busway. Pengembangan dari aplikasi ilmu teknologi di Indonesia dapat dipastikan
semakin lama akan menambah kemajuan teknologi di Indonesia dan negara ini dapat
menjadi negara yang maju. Alasan inilah yang kemudian mendorong kami untuk melakukan
pengamatan terhadapat alat transportasi ini,. Harapan kami, agar masyarakat
jakarta selalu menggunakan Busway sebagai alat transportasi yang nyaman dan aman
sehingga menjadi awal dari langkah negara ini untuk terus mengembangkan yang
nantinya akan bermanfaat di segala bidang kehidupan.
2. ISI
2.1 PENGERTIAN DAN KEADAAN BUSWAY DI JAKARTA
Transjakarta atau umum disebut Busway adalah sebuah sistem
transportasi bus cepat atau Bus Rapid Transit di Jakarta, Indonesia. Sistem ini
dimodelkan berdasarkan sistem TransMilenio yang sukses di Bogota, Kolombia.
Perencanaan Busway telah dimulai sejak tahun 1997 oleh konsultan dari Inggris.
Pada waktu itu direncanakan bus berjalan berlawanan dengan arus lalu-lintas
(contra flow) supaya jalur tidak diserobot kendaraan lain, namun dibatalkan
dengan pertimbangan keselamatan lalu-lintas. Perkembangan Busway dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, selama 7 tahun, Transjakarta Busway
sudah melayani 10 koridor dengan total panjang lintasan 123,35 km yang
merupakan lintasan terpanjang di dunia dalam sistem BRT, serta telah mengangkut
penumpang rata-rata 350.000 orang per hari. Meskipun Busway di Jakarta meniru
negara lain (Kolombia, Jepang, Australia), namun Jakarta memiliki jalur yang
terpanjang dan terbanyak. Sehingga kalau dulu orang selalu melihat ke Bogota,
sekarang Jakarta sebagai contoh dalam mempelajari masalah dan cara penanggulangannya.
Saat ini
jumlah armada bus sebanyak 524 unit dioperasikan berdasarkan rencana operasi
yang terjadwal di 10 koridor. Bus yang diberangkatkan pada titik awal diatur
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan baik pada jam sibuk maupun jam tidak
sibuk. Selain rute regulator Koridor 1 sampai dengan 10, untuk meningkatkan
pelayanan dan mengurangi kepadatan penumpang di halte transit, maka BLU
Transjakarta Busway menambah rute-rute langsung yang berdasarkan sistem
jaringan dan dapat diakses penumpang sesuai dengan tujuan perjalanannya.
2.2 DAMPAK BUSWAY
Kepuasan
masyarakat dan pencapaian tujuan kehadiran Busway pada saat awal beroperasi,
Transjakarta mengalami banyak masalah, salah satunya adalah ketika atap salah
satu busnya menghantam terowongan rel kereta api. Selain itu, kini semakin
banyak dari bus-bus tersebut yang mengalami kerusakan, baik pintu, tombol
pemberitahuan lokasi halte, hingga lampu yang lepas. Selain itu dalam
perkembangan selanjutnya terdapat Kontroversi pembangunan Koridor baru ketika
Warga Pondok Indah menolak pembangunan koridor VIII trayek Harmoni-Lebak Bulus,
karena akan merusak ratusan pohon palem yang puluhan tahun telah menjadi
keindahan median Jalan Metro Pondok Indah. Warga meminta pembangunan busway
dihentikan karena belum ada analisis mengenai dampak lingkungannya. Warga
khawatir pembangunan busway koridor VIII akan merusak lingkungan. Selain itu
juga dikhawatirkan akan menambah kemacetan dan polusi kawasan Pondok Indah. Dan
ternyata, Jalan Metro Pondok Indah setidaknya telah menjadi daerah rawan
kemacetan bagi pengendara yang melewati jalan tersebut.
Bagaimana
masyarakat dapat menjadi korban dalam pelayanan Transportasi oleh negara adalah
ketika misi yang diemban oleh negara memiliki kewajiban memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat, terkadang negara lalai dalam mewujudkannya,
kelalaian negara ini diwujudkan dengan pembangunan,persoalan birokrasi dan
kinerja penyelenggara negra bagaikan benang kusut, pembenahan dan reformasi
menyeluruh membutuhkan rekronstruksi ulang berbagai perangkat hukum yang dapat
memberikan celah penyalahgunaan dan kelalaian dalam penyelenggaraan sistem
pelayanan publik, Sistem ini sebagaimana yang dimaksud dengan UU No. 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan negara melayani dan memenuhi hak
kebutuhan dasar setiap warga negara. Kebutuhan dasar berupa pelayanan,
menyangkut barang , jasa dan administrasi, yang disediakan oleh penyelanggara
pelayanan Publik, yakni pemerintah . Ketika Aspek
kenyamanan, ketertiban dan keamanan masih menjadi hal langka dalam pembangunan
Transportasi orang , barang dan jasa di Indonesia , dengan melihat kepada
fenomena Busway adalah masih banyaknya laporan dan keluhan terkait aspek nyaman
, amana dan tertib tadi, keterlabatan , jumlah penumpang yang berjejal dan
berdesakan,pelayanan yang buruk, kecelakaan sampai kepada potensi kejahatan
yang terjadi terhadap penumpang seperti, copet dan pelecehan seksual kerap
terjadi, suatu kondisi yang tidak dapat dihindari dari kualitas pelayanan
publik terhadap masyarakat
pengguna angkutan umum di Indonesia.
2.3 PERAN MASYARAKAT DALAM LINGKUNGAN BUSWAY
Peran
masyarakat, pengelola dan Pemerintah dalam mencegah kejahatan di Busway dalam
konsep Pencegahan kejahatan terdapat Langkah – langkah pengamanan sebagai
terobosan untuk mencegah Viktimisasi secara primer , sekunder maupun tertier
yang dapat menimpa pengguna jasa Trasnjakarta guna yang menghindari kejahatan
di Busway yang tentunya membutuhkan keseriusan pemerintah selaku penyelenggara
pelayanan umum Trasnportasi aman , nyaman dan terjangkau di Jakarta. Dengan
melakukan setidaknya empat cara perubahan untuk membatasi secara fisik
dilakukannya kejahatan, yaitu :
1.
Memperkokoh sasaran kejahatan; Usaha memperkokoh
sasaran kejahatan ini adalah salah satu model pencegahan kejahatan melalui
pendekatan situasional. (physical planning). Model ini berdasarkan asumsi bahwa
lingkungan fisik dapat merupakan faktor kunci bagi penjelasan sifat dan tingkat
beberapa kejahatan dimasyarakat. Konsep keamanan lingkungan( enviromental
security ) menyediakan beberapa cara melalui mana tujuan dapat dicapai. Beberapa cara, antara lain dapat disebutkan :
a.
Pengevaluasian dari tempat yang kerap terjadi
peristiwa kecelakaan dan kejahatan seperti Copet dan pelecehan seksual terjadi.
b.
Halangan fisik untuk mengawasi jalan masuk dan
keluar Fasilitas halte dan.Busway.
c.
Penentuan kebutuhan, penempatan alat keamanan
mekanis ( seperti alarm Kebakaran dan Tabung Pemadam Kebakaran, Panic Button,
CCTV, P3K dan Pemecah kaca darurat ) dan memperbaiki masalah tersebut ke dalam
desain dan konstruksi bangunan Halte dan desain kendaraan Busway.
d.
Penggunaan desain pintu putar , jendela, pagar
pembatas antrian yang menyediakan keamanan yang maksimal, pemasangan CCTV,
lampu penerangan yang memadai di Halte maupun jembatan akses halte Busway ,
cermin pantul dengan pertimbangan tetap menjaga pengawaan diluar dan menjaga
privasi penumpang.
e.
Mekanisme mengidentifikasikan aktivitas
mencurigakan,dengan memisahkan antara penumpang wanita dan pria , penanganan
barang temuan , laporan kehilangan serta insiden dan cedera dalam perjalanan.
2.
Publikasi dan Sosialisasi Pencegahan kejahatan di
Busway; Publisitas pencegahan kejahatan melalui pengumuman dan periklanan
tentang pencegahan kejahatan adalah perubahan perhatian dari pencegahan
kejahatan secara individual kearah pencegahan secara kolektif. Misi dari
publisitas pencegahan kejahatan tersebut antara lain berisikan :
a.
Memberikan penerangan kepada masyarakat tentang
tingkat kejahatan yang p[ernah terjadi di Busway dalam kurun waktu sebelumnya
dan pemberian nasehat bagaimana mengidentifikasi pelaku kejahatan dan bagaimana
membuat laporan kejahatan yang baik.
b.
Meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang
langkah – langkah praktis dalam pengamanan pribadi dan pengamanan selama
menggunakan fasilitas Busway.
c.
Memasang papan petunjuk bahwa daerah tersebut sudah
diterapkan sistem pengamanan elektronik dan mekanis ( CCTV dan Panic Button )
yang dapat mengingatkan atau membuat jera para calon pelaku kejahatan sekaligus
untuk menurunkan tingkat ketakutan terhadap kejahatan diantara penumpang Busway
dan sekaligus menambah keyakinan diri tentang kemampuan bersama Petugas
Keamanan Busway dan penumpang Busway untuk mencegah kejahatan.
3.
Memindahkan sasaran kejahatan yang mungkin terjadi
terhadap penumpang Busway. Beberapa kejahatan yang penah dilaporkan terjadi di
Busway secara sederhana dapat dicegah melalui pembagian dan pemagaran terhadap
akses keluar dan masuk Halte dan Kendaraan Busway, atau dengan jalan merancang
lingkungan yang dapat memperkecil kesempatan dilakukannya kejahatan. Contoh :
Pemindahan mesin penjual makanan dan minuman otomatis dan Loket pembelian
karcis dari tempat umum ke lokasi yang lebih memungkinkan pengawasan sehingga
dapat mencegah tingkah laku vandalis dan pengrusakan terhadapnya, serta
mengembangkan praktek praktek pembayaran secara elektronik sebagai alternatif
pembayaran tunai maupun dengan Tiket berlangganan.
4.
. Menghilangkan sarana atau alat untuk melakukan
kejahatan; Beberapa jenis pelanggaran hukum tertentu dapat dicegah jika sarana
atau alat untuk melakukan pelanggaran hukum tersebut ditiadakan. Misalnya
penyaringan calon penumpang untuk tidak membawa senjata tajam atau bahan mudah
terbakar, menimbulkan percikan api, termasuk melarang calon penumpang yang
menunggu di Halte untuk tidak merokok secara tegas.
Penutup
Penutup
3. PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan ini, yang mungkin dapan menjadi acuan
pembelajaran bagi kita dan tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,
kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.