SOAL
1.Bagaimana
proses berpikir ilmiah dikaitkan dengan penalaran itu sendiri?
2.Carilah
sikap-sikap ilmiah yang ada kaitannya dengan metode ilmiah dan berikan contoh
(satu saja)!
3.Bedakan ada
berapa macam karangan dan berikan contoh-contohnya!
JAWAB :
1. Penalaran merupakan
suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap benar bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.
Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif.
Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap benar bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.
Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif.
1.
Logika induktif
berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata
yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah
kesimpulan yang bersifat umum.
2.
Logika deduktif
adalah penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum
menjadi sebuah kesmpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat individual atau
khusus.
Contoh Kasus
Hakim
Menangkan Perusahaan di Kasus Kebakaran Hutan, KY Tak Bisa Turun Tangan
JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi Yudisial (KY) belum bisa bergerak memeriksa apakah ada pelanggaran kode
etik hakim yang dilakukan Parlas Nababan dalam mengadili sidang perdata kasus
kebakaran hutan dan lahan di Pengadilan Negeri Palembang.
Menurut Komisioner KY Farid Wajdi, yang dipersoalkan saat ini adalah putusan hakim yang tidak bisa disentuh oleh KY.
"Lain halnya kalau ada indikasi, misalnya hakim melakukan pelanggaran kode etik atau ada perilaku hakim yang menyimpang ketika melalukan proses persidangan," tutur Farid saat dihubungi, Senin (4/1/2016).
Di sisi lain, KY tidak memiliki informasi yang cukup terkait proses persidangan kasus ini. Pasalnya, sejak awal tidak ada permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan.
Menurut dia, seharusnya sejak awal diajukan permintaan permohonan pemantauan persidangan dari pihak penggugat atau pihak lainnya yang terkait dengan persidangan tersebut.
"Nah, persoalannya menurut informasi yang ada, permintaan untuk pemantauan tidak ada," kata Farid.
Selain itu, Farid mengungkapkan KY bisa saja melakukan pemantauan sidang tanpa ada permintaan jika perkara tersebut menyedot perhatian publik. Namun, kasus ini dinilai tidak terlalu menyedot perhatian.
"Jadi, KY juga tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini walaupun sebenarnya kita punya penghubung di Palembang," ujar Farid.
Sebelumnya, gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Hakim menganggap tuduhan yang diberikan kepada perusahaan tidak bisa dibuktikan.
Parlas Nababan sebagai ketua majelis hakim dalam pembacaan putusan sidang terbuka di Palembang, Rabu (30/12/2015), menyatakan bahwa selain menolak gugatan, pihak penggugat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.521.000.
Parlas membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan putusan hakim, antara lain karena adanya ketersediaan peralatan pengendalian kebakaran. Lahan yang terbakar pun masih dapat ditanami. JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) belum bisa bergerak memeriksa apakah ada pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan Parlas Nababan dalam mengadili sidang perdata kasus kebakaran hutan dan lahan di Pengadilan Negeri Palembang.
Menurut Komisioner KY Farid Wajdi, yang dipersoalkan saat ini adalah putusan hakim yang tidak bisa disentuh oleh KY.
"Lain halnya kalau ada indikasi, misalnya hakim melakukan pelanggaran kode etik atau ada perilaku hakim yang menyimpang ketika melalukan proses persidangan," tutur Farid saat dihubungi, Senin (4/1/2016).
Di sisi lain, KY tidak memiliki informasi yang cukup terkait proses persidangan kasus ini. Pasalnya, sejak awal tidak ada permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan.
Menurut dia, seharusnya sejak awal diajukan permintaan permohonan pemantauan persidangan dari pihak penggugat atau pihak lainnya yang terkait dengan persidangan tersebut.
"Nah, persoalannya menurut informasi yang ada, permintaan untuk pemantauan tidak ada," kata Farid.
Selain itu, Farid mengungkapkan KY bisa saja melakukan pemantauan sidang tanpa ada permintaan jika perkara tersebut menyedot perhatian publik. Namun, kasus ini dinilai tidak terlalu menyedot perhatian.
"Jadi, KY juga tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini walaupun sebenarnya kita punya penghubung di Palembang," ujar Farid.
Sebelumnya, gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Hakim menganggap tuduhan yang diberikan kepada perusahaan tidak bisa dibuktikan.
Parlas Nababan sebagai ketua majelis hakim dalam pembacaan putusan sidang terbuka di Palembang, Rabu (30/12/2015), menyatakan bahwa selain menolak gugatan, pihak penggugat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.521.000.
Parlas membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan putusan hakim, antara lain karena adanya ketersediaan peralatan pengendalian kebakaran. Lahan yang terbakar pun masih dapat ditanami.
Menurut Komisioner KY Farid Wajdi, yang dipersoalkan saat ini adalah putusan hakim yang tidak bisa disentuh oleh KY.
"Lain halnya kalau ada indikasi, misalnya hakim melakukan pelanggaran kode etik atau ada perilaku hakim yang menyimpang ketika melalukan proses persidangan," tutur Farid saat dihubungi, Senin (4/1/2016).
Di sisi lain, KY tidak memiliki informasi yang cukup terkait proses persidangan kasus ini. Pasalnya, sejak awal tidak ada permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan.
Menurut dia, seharusnya sejak awal diajukan permintaan permohonan pemantauan persidangan dari pihak penggugat atau pihak lainnya yang terkait dengan persidangan tersebut.
"Nah, persoalannya menurut informasi yang ada, permintaan untuk pemantauan tidak ada," kata Farid.
Selain itu, Farid mengungkapkan KY bisa saja melakukan pemantauan sidang tanpa ada permintaan jika perkara tersebut menyedot perhatian publik. Namun, kasus ini dinilai tidak terlalu menyedot perhatian.
"Jadi, KY juga tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini walaupun sebenarnya kita punya penghubung di Palembang," ujar Farid.
Sebelumnya, gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Hakim menganggap tuduhan yang diberikan kepada perusahaan tidak bisa dibuktikan.
Parlas Nababan sebagai ketua majelis hakim dalam pembacaan putusan sidang terbuka di Palembang, Rabu (30/12/2015), menyatakan bahwa selain menolak gugatan, pihak penggugat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.521.000.
Parlas membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan putusan hakim, antara lain karena adanya ketersediaan peralatan pengendalian kebakaran. Lahan yang terbakar pun masih dapat ditanami. JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) belum bisa bergerak memeriksa apakah ada pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan Parlas Nababan dalam mengadili sidang perdata kasus kebakaran hutan dan lahan di Pengadilan Negeri Palembang.
Menurut Komisioner KY Farid Wajdi, yang dipersoalkan saat ini adalah putusan hakim yang tidak bisa disentuh oleh KY.
"Lain halnya kalau ada indikasi, misalnya hakim melakukan pelanggaran kode etik atau ada perilaku hakim yang menyimpang ketika melalukan proses persidangan," tutur Farid saat dihubungi, Senin (4/1/2016).
Di sisi lain, KY tidak memiliki informasi yang cukup terkait proses persidangan kasus ini. Pasalnya, sejak awal tidak ada permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan.
Menurut dia, seharusnya sejak awal diajukan permintaan permohonan pemantauan persidangan dari pihak penggugat atau pihak lainnya yang terkait dengan persidangan tersebut.
"Nah, persoalannya menurut informasi yang ada, permintaan untuk pemantauan tidak ada," kata Farid.
Selain itu, Farid mengungkapkan KY bisa saja melakukan pemantauan sidang tanpa ada permintaan jika perkara tersebut menyedot perhatian publik. Namun, kasus ini dinilai tidak terlalu menyedot perhatian.
"Jadi, KY juga tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini walaupun sebenarnya kita punya penghubung di Palembang," ujar Farid.
Sebelumnya, gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp 7,8 triliun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Hakim menganggap tuduhan yang diberikan kepada perusahaan tidak bisa dibuktikan.
Parlas Nababan sebagai ketua majelis hakim dalam pembacaan putusan sidang terbuka di Palembang, Rabu (30/12/2015), menyatakan bahwa selain menolak gugatan, pihak penggugat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.521.000.
Parlas membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan putusan hakim, antara lain karena adanya ketersediaan peralatan pengendalian kebakaran. Lahan yang terbakar pun masih dapat ditanami.
Menurut pengamatan saya, saya simpulkan bahwa :
Proses persidangan yang melibatkan perusahaan atas
kejadian pembakaran hutan seharusnya lebih diperhatikan lagi khususnya
masyarakat setempat. Banyaknya pro dan kontra di setiap elemen menyebabkan
kerisuhan dimana-mana serta proese
persidangan yang kurang diperhatikan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan yang
telah membakar hutan di riau dianggap hakim tuduhan yang tidak bisa dibuktikan.
Seperti yang diungkapkan oleh farid "Lain halnya kalau ada indikasi,
misalnya hakim melakukan pelanggaran kode etik atau ada perilaku hakim yang
menyimpang ketika melalukan proses persidangan," . dengan begitu
seharusnya masyarakat harus lebih berfikir maju bukannya terlalu fokus terhadap
dampak pembakaran , memang benar kita mmebutuhkan langkah cepat akan tetapi
harus befikir secara terperinci terhadap pencegahannya agar tidak terulang lagi
di masa yang akan datang.
2. Seorang Manager yang ingin memajukan
perusahaannya dengan menggunakan ilmu manajemen. Manajemen dikatakan sebagai ilmu sehingga seorang
manajemen juga harus memiliki sikap ilmiah seperti halnya sikap ilmiah yang
harus dimiliki para ilmuan. Yang dimaksud dalam
pengertian yang lebih luas dan umum, yaitu merupakan keahlian, kemahiran,
meampuan, serta ketrampilan dalam menerapkan prinsip, metode, dan teknik dalam
menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya alam secara efektif dan efesien
untuk mencapai tujuan. Sikap ilmiah yang harus dimiliki seorang manajer adalah
sebagai berikut :
1.
Objektivitas
Yang dimaksud dengan objektifitas adalah bahwa dalam
suatu peninjauan yang dipentingkan adalah obyeknya
2. Serba
Relatif
Serang manajer sebagai ilmuan harus menerima realitas
perubahan yang terjadi dan memberikan dampak terhadap masa berlakunya
teori-teori yang telah mereka miliki. Berlakunya teori yang mereka miliki tidaklah
mutlak kebenaranya.
3. Skeptif
Yang dimaksud skeptif adalah sikap untuk selalu ragu
terhadap pertanyaan yang belum cukup kuat dasar pembuktianya. Bahwa manajer
sebagai ilmuan harus selalu hati-hati, harus teliti dalam memberikan penilaian
dan pernyataan ilmiah.
4. Kesebaran
intlektual
Mampu menahan diri dan kuat tidak menyerah kepda
tekanan dalam menyatakan suatu pendirian ilmiah kerena memang belum selesai dan
belum lengkap hasil yang dicapai
5. Kesederhanaan
Kesederhanaan dalam dalam sikap ilmiah adalah
kesedrhanaan dalam cara berfikir, cara menyatakan, dan cara pembuktian.
6. Tidak memihak kepada etik
Sikap
tidak memihak kepada etik adalah bahwa ilmu tidak emiliki tujuan dan tugas
untuk membuat penilaian tentang hal yang baik dan hal yang buruk, melainkan
ilmu meiliki tugas untuk mengemukakan hal-hal yang salah dan hal-hal yang benar
secara nisbi.
Contoh Kasus :
Manager
terhadap karyawan atau calon karyawan
Seorang manager harus gesit dan lebih perspektif
terhadap bawahannya seperti karyawan. Dalam kasus ini terdapat beberapa
aspek perekrutan, pemecatan, kondisi upah dan kerja, serta ruang pribadi dan
penghormatan. Pedoman etis dan hukum mengemukakan bahwa keputusan perekrutan
dan pemecatan harus didasarkan hanya pada kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Perilaku
yang secara umum dianggap tidak etis dalam kategori ini misalnya mengurangi
upah pekerja karena tahu pekerja itu tidak bisa mengeluh lantaran takut
kehilangan pekerjannya. Dan disitulah sikap ilmiah seorang manager profesional
bertindak berdasarkan ilmu manajemen
yang baik walaupun dianggap tak beretika.
3. Jenis-Jenis Karangan dalam Bahasa Indonesia (Deskripsi,
Narasi, Eksposisi, Argumentasi, Persuasi) - Karangan adalah suatu bentuk karya
tulis yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan kepada para pembaca.
Berdasarkan tujuannya, karangan terbagi ke dalam 5 jenis karangan, diantaranya
adalah karangan deskripsi, narasi, eksposisi, argumentasi dan peruasi. Di bawah
ini adalah jenis-jenis karangan yang biasa kita temukan sehari-hari.
1. Karangan Deskripsi
Karangan deskripsi adalah suatu bentuk karya tulis yang
menggambarkan atau melukiskan suatu objek atau benda kepada para pembaca
seolah-olah pembaca merasakan, melihat atau mengalami sendiri topik di dalam
tulisan.
Ciri-ciri karangan deskripsi :
1. Melukiskan suatu objek dengan sejelas-jelasnya kepada
para pembaca.
2. Melibatkan observasi panca indera.
3. Metode penulisan menggunakan cara objektif, subjektif, atau
kesan pribadi penulis terhadap suatu objek.
Contoh karangan deskripsi
Kucingku
Aku memiliki sebuah kucing yang bernama meow di rumah. Meow
adalah jenis kucing Persia yang dihadiahkan keapadaku setahun yang lalu.
Seperti kebanyakan kucing Persia lainnya, Meow sangat gemuk dengan bulu-bulu
yang sangat halus menutupi seluruh tubuhnya. Meow memiliki bulu berwarna putih
seperti salju, hidung yang sangat pesek, dan ekor yang panjang.
Meow sangatlah lucu, dia selalu mengikutiku kemanpun aku
pergi. Dia juga sangat manja terhadapku, setiap kali dia lapar, meow akan
menjilati kakiku. Meow sangatlah rakus, dia gemar menghabisi makanannya dan
meminum susu dengan sangat cepat. Tak hanya rakus, Meow juga pemalas, dia
selalu menghabiskan harinya dengan tidur di sofa rumahku.
2. Karangan Narasi
Karangan narasi adalah suatu bentuk karya tulis yang berupa
serangkaian peristiwa baik fiksi maupun non fiksi yang disampaikan sesuai
dengan urutan waktu yang sistematis dan logis. Pada karangan narasi terdapat
tahapan-tahapan peristiwa yang jelas, dimulai dari perkenalan, timbul masalah,
konflik, penyelesaian dan ending.
Ciri-ciri karangan narasi :
1. Menyajikan suatu cerita yang berupa berita, peristiwa,
pengalaman yang menarik kepada pembaca.
2. Cerita-cerita tersebut disajikan dengan urutan kronologis
yang jelas.
3. Ada konflik dan tokoh yang menjadi inti dari sebuah
karangan.
4. Memiliki setting yang disampaikan dengan jelas.
5. Betujuan untuk menghibur pembaca dengan cerita-cerita
yang disampaikan.
Contoh karangan narasi
Pertemuan yang Terindah
Pagi hari itu aku duduk termenung di sebuah taman. Ku
pandangi semua bunga-bunga indah yang sedang bermekaran dengan indahnya. Ketika
aku sedang menikmati pemandangan dalam kesunyian, tiba-tiba aku mendengar
jeritan seorang wanita dari arah belakangku. Aku pun terdiam dan heran, lalu
dengan penasaran aku segera menuju sumber suara tersebut.
Betapa terkejutnya diriku ketika mengetahui bahwa jeritan
tersebut berasal dari seorang wanita manis berbaju biru. Lalu aku dekati wanita
itu, “Kamu baik-baik saja?” tanyaku. “Kamu siapa?” jawab wanita itu. Suaranya
sangat lembut dan wajahnya yang manis membuat aku terpana oleh pendangan sesat
itu. Tanpa sadar bibirku mengeluarkan kata, “Aku mendengar suara teriakan, jadi
ku kira Anda sedang dalam masalah,” “oh, aku tidak apa-apa, hanya terkena duri
yang ada di tumbuhan ini” jawabnya. Lalu terjadi hening yang panjang dan
terjadi pergolakan di dalam hatiku, ingin rasanya berkenalan dengan dirinya,
tetapi aku takut.
Tak berapa lama, wanita itu pergi meninggalkanku yang
berdiri bodoh tanpa berani berkenalan dengannya. Aku pun menyesal, hingga saat
ini aku selalu pergi ke taman itu dan berharap bisa bertemu, “gadis manis
berbaju biru” itu sekali lagi.
Advertisement
3. Karangan Eksposisi
Karangan eksposisi adalah sebuah karangan yang berisi
tentang penjelasan-penjelasan atau pemaparan mengenai suatu informasi kepada
pembaca. Tujuan karangan ini adalah untuk memberikan informasi yang
sejelas-jelasnya kepada pembaca.
Ciri-ciri karangan eksposisi :
1. Menyajikan atau menyampaikan sebuah informasi kepada
pembacanya.
2. Informasi yang disajikan bersifat fakta atu benar-benar
terjadi.
3. Tidak berusaha mempengaruhi pemabaca
4. Menjelaskan sebuah proses atau analisa suatu topik.
Contoh karangan eksposisi
Cara menanam singkong
Singkong adalah tumbuhan umbi akar yang kaya akan
karbohidrat. Singkong sangat mudah untuk ditanam dengan hanya meletakan batang
singkong di tanah singkong akan tumbuh. Tak hanya itu singkong juga dapat
tumbuh di semua jenis tanah. Meskipun proses penanamannya sangat mudah, proses
penanaman singkong memerlukan perhatian khsusus untuk hasil yang maksimal
sebagi berikut:
Pilihlah batang singkong yang paling bawah, potong kira-kira
sekitar 15 cm dan tajamkan ujungnya. Kemudian letakan pada tempat yang lembab
selama 2 minggu hingga tumbuh tunas kecil.
Setelah 2 mingggu, tanam singkong pada tanah yang sudah
digemburkan sebelumnya. Usahakan jangan menanam singkong saling berdekatan
karena akan mengganggu umbi yang akan dihasilkan. Tancapkan ujung singkong pada
tanah jangan terlalu dalam agar singkong mudah di cabut saat panen.
Demikianlah cara menanam singkong yang baik untuk
mendapatkan hasil panen yang maksimal dan menguntungkan.
4. Karangan Argumentasi
Karangan argumentasi adalah karangan yang berisi pendapat
atau argument penulis tentang suatu hal. Karangan ini bertujuan untuk
meyakinkan penulis agar memiliki pandangan yang sama akan suatu hal dengan
pandangan penulis.
Ciri-ciri karangan argumentasi :
1. Terdapat pendapat-pendapat penulis mengenai suatu topik
yang sedang di bahas.
2. Pendapat-pendapat tersebut di lengkapi dengan
pembuktian-pembuktian yang berupa fakta, data, contoh, maupun grafik.
3. Bertujuan untuk menyakinkan pembaca.
4. Pengarang menghindari keterlibatan emosi dalam
menyampaikan pendapatnya.
Contoh karangan argumentasi
Smart Phone Stupid People
Saat ini kita telah mamasuki zaman tekhnologi yang luar
biasa perkembangannya. Semua urusan manusia sekarang sudah dimudahkan oleh
hadirnya tekhnologi ini. Salah satu tekhnologi yang sangat berkembang saat ini
adalah alat komunikasi atau telephone pintar. Namun, tanpa kita sadari
telephone pintar selama ini membuat manusia menjadi bodoh dan malas.
Kenapa bisa seperti itu? Hal ini bisa terjadi karena kita
telah dimanjakan dengan fitur-fitur yang ada. Kemudahan informasi yang bisa
didapatkan manusia tersebut membuat manusia semakin malas untuk mencari atau
mempelajari suatu informasi sehingga mereka akan terbiasa untuk mengandlkan
smart phone.
Tak hanya itu, smart phone juga membuat manusia menjadi
pasif dan acuh tak acuh dengan lingkungannya. Ada banyak fitur-fitur yang dapat
mengalihkan manusia dari dunianya seperti game, social media, video, dan musik,
fitur-fitur tersebut membuat manusia sibuk terhadap smart phone bahkan saat
kumpul bersama teman pun mereka saling sibuk dengan smart phonenya
masing-maing.
Yang terakhir adalah smart phone menghilangkan budaya-budaya
yang ada di dalam masyarakat. Saat ini ada fitur peta atau GPS yang memudahkan
manusia mencari tempat, kemudahan itu membuat nilai menyapa seseorang di jalan
untuk bertanya menjadi hilang. Padahal dengan bertanya mereka bisa saja menjadi
teman yang baik.
Demikianlah pengaruh buruk smart phone yang tidak kita
sadari telah membuat mansia, malas, bodoh, dan pasif. Padahal manusia adalah
makhluk sosial yang harus bersosialisasi dan berinteraksi dengan manusia
lainnya.
5. Karangan Persuasi
Karangan persuasi adalah salah satu bentuk karya tulis yang
berisi ajakan-ajakan kepada para pembacanya untuk melakukan atau mempercayai
suatu hal. Sama halnya dengan karangan argumentasi, karangan persuasi juga
dilengkapi dengan pendapat-pendapat penulis yang disertai dengan pembuktian
agar pembaca yakin dan mau mengikuti apa yang disampaikan oleh penulis. Karena
sifatnya yang berupa ajakan, karangan ini bertujuan untuk meyakini pembaca yang
disampaikan oleh penulis untuk melakukan atau mempercayai sesuatu.
Ciri-ciri karangan persuasi :
1. Karangan ini bersifat mengajak para pembacanya
2. Memiliki alasan-alasan yang kuat berupa data, fakta, dan
lain-lain untuk meyakinkan pembaca.
3. Karangan ini berusaha menghindari konflik agar pembaca
tidak kehilangan kepercayaan.
4. Karangan ini berusaha mendapatkan kesepakatan atau
kepercayaaan antara penulis dan pembaca.
Contoh karangan persuasi
Ayo Hidup Bersih
Hidup bersih merupkan dambaan bagi semua orang, Dengan
perilaku hidup bersih, akan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga akan
berdampak baik pula bagi penghuninya. Seperti yang ada pada pepatah latin, di
dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, oleh karena itu, marilah jaga
lingkungan kita agar menjadi bersih.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk berperilaku hidup
bersih yaitu, bersihkanlah lingkungan terdekat seperti rumah, halaman, dan
lingkungan sekitar rumah. Dengan lingkungan yang bersih, semua bibit penyakit
tidak akan tumbuh dan berkembang. Kemudian jaga pula kebersihan diri sendiri
seperti, mandi yang teratur, menyikat gigi, dan memotong kuku. Menjaga
kebersihan tubuh dengan teratur membuat kita terhindar dari berbagai macam
penyakit. Dan yang terakhir konsumsilah makanan sehat dan bergizi agar tubuh
menjadi sehat dan kuat.
Perilaku
hidup bersih di atas sangat penting untuk dilaksanakan agar kita sehat dan
terhindar dari penyakit. Oleh karena itu, mulai dari sekarang marilah kita
semua menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri dan kebersihan makanan
kita.